Sumbawa NTB - Kepolisian Sektor Alas jajaran Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pria berinsial AM Als M (30) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H, S.IK., M.AP., melalui Kapolsek Alas Kompol Satrio S.H., mengungkapkan pria berinisial AM warga perenang Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer tersebut diamankan saat pihaknya melakukan patroli dan razia di malam pergantian tahun bertempat di Jalan Raya tepatnya di depan SPBU Desa Lab. Alas Kec. Alas Kab. Sumbawa, Selasa (31/12/24.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku AM dan di temukan barang bukti berupa 1 poket yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 0, 61 gram.
Atas penemuan itu, terduga pelaku kemudian diamankan, Selain itu Personel Polsek Alas juga turut mengamankan barang butki lainnya berupa 1 unit Sepeda motor Kawasaki Ninja RR 150 cc warna hitam dengan Nopol DR 2643 CB, uang tunai sebesar Rp. 1.107.000, 1 unit HP merk Samsung A30 beserta case HP dan Cas HP, 2 buah korek api dan 1 bungkus rokok sampoerna yang berisikan 7 (tujuh) batang rokok.
Saat di interogasi petugas, terduga pelaku AM mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya dan di dapatkan dari seseorang yang tak di kenalnya.
"Saudara AM mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria yang mana pada saat transaksi di temui dipinggir jalan raya depan kantor pos alas, dan Ia tidak mengetahui alamat dan tempat tinggal pria tersebut." Ucap Kapolsek.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin S.Sos., saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa dan sedang dilakukan penyelidikan serta proses lebih lanjut.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga Pelaku inisial AM Als M merupakan pengguna narkotika jenis sabu, dan akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut" kata Kasat. (Adb)