Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Alas Terus Laksanakan Operasi Yustisi

    Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Alas Terus Laksanakan Operasi Yustisi

    Sumbawa Bear NTB - Dalam rangka menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Alas, Kabupaten Sumbawa Personel Polsek Alas melaksanakan Operasi yustisi di jalan utama Sumbawa-Tano tepatnya di depan Mapolsek Alas, Senin (07/03/22) pagi.

    Dalam Pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Alas Akp Djoko RS Gatot bertujuan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protokol kesehatan.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi kali ini masih terdapat masyarakat baik pengguna roda dua dan roda empat maupun pejalan kaki yang sedang melaksanakan aktivitas di luar rumah tidak menggunakan masker,  

    "maka dari itu kami langsung memberikan tindakan Yang bersifat edukatif bagi pelanggar untuk lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan covid-19" Ucapnya.

    Tambah Kapolsek, bahwa jajarannya tak akan pernah lelah untuk menegakan protokol Kesehatan di Kecamatan Alas, "saya menghimbau untuk masyarakat Khususnya Kecamatan Alas untuk senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan, dan bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin ayo segera gerai vaksin terdekat" Ungkap Kapolsek.(Adbravo)

    Sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Tempat Wisata, Patroli Samapta Ingatkan...

    Artikel Berikutnya

    Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan AD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara
    Sukseskan WWF di Bali, Pemuda Lombok Siap Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif

    Ikuti Kami