Mudik Wajib Vaksin, Polres Sumbawa Jaring Ratusan Pengendara Untuk Vaksin di Tempat

    Mudik Wajib Vaksin, Polres Sumbawa Jaring Ratusan Pengendara Untuk Vaksin di Tempat

    Sumbawa  NTB - Ratusan kendaraan terjaring razia  yang di gelar Polres Sumbawa pagi hingga siang tadi (29/04/2022) yg berlokasikan di depan terminal sumer payung.

    Para pengendara diminta untuk menunjukan bukti bahwa telah tervaksin sebelum melanjutkan perjalanan. Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK orang nomor satu di Polres Sumbawa terjun langsung memantau kegiatan tersebut.

    Terlihat para pengendara yang belum tervaksin langsung diarahkan menuju Pos Pelayanan Operasi Ketupat untuk di vaksinasi.

    "Untuk pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (vaksin booster) dapat melanjutkan perjalanan, sedangkan untuk yang belum, dapat langsung divaksinasi disini. Kemudian untuk yang sudah melaksanakan vaksinasi kedua namun belum dapat dilakukan booster dapat langsung melaksanakan tes rapid antigen." Singkat Kapolres yang ditemui di pos pelayanan.

    Seperti yang telah di ketahui bahwa syarat mudik adalah calon pemudik yang sudah mendapatkan vaksinasi ketiga tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, calon pemudik yang sudah di vaksin dosis kedua wajib menunjukan hasil negatif rapid test antigen dalam kurun waktu 1x 24 jam. 

    Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos yang ditemui dilokasi berbeda mengungkapkan "Kegiatan ini merupakan upaya mewujudkan mudik aman, sehat dan lancar." Singkatnya.(Adb)

    Sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Ketupat Rinjani 2022 Dimulai, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumbawa Kembali Salurkan Bantuan...

    Berita terkait